Di balik gesekan antara ojek pangkalan dan ojek daring di Bandung timur, ada perebutan ruang mencari nafkah, penumpang yang ikut terjepit, serta tata kelola transportasi yang belum memberi ruang yang adil.
Di bawah terik matahari yang menyengat dan mengeluarkan hawa panas aspal di kawasan Cileunyi, Wafa Wawan, 63 tahun, duduk diam di atas motornya dengan sorot mata mengarah ke jalan. Baginya, yang sudah menjadi pengemudi ojek pangkalan sejak 1990-an, menunggu penumpang di pangkalan telah menjadi bagian dari rutinitasnya. Sudah lama jumlah penumpang ojek merosot. Belakangan, ia bahkan lebih sering menghabiskan dua hingga tiga jam di pangkalan hanya untuk menunggu penumpang yang belum tentu datang.
“Ojek mah kasian saling narik gitu kan. Ngetemnya ada yang dua jam setengah, tiga jam, kadang-kadang dapat tujuh ribu (selama) dua jam tiga jam itu. Habis waktu diem di sini nunggu,” keluh Wafa, ketika ditemui Perslima UPI Kampus Cibiru di pangkalan ojek kawan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu, 24 Mei 2026.
Sebelum menetap dan bekerja sebagai opang di Bandung, Wafa sempat merantau ke Jakarta dan Bogor untuk mencari pekerjaan. Namun saat krisis moneter terjadi, ia kembali lagi ke Kota Kembang menjadi opang. Pekerjaan yang sudah ia geluti lebih dari tiga dekade ini merupakan satu-satunya yang paling mungkin ia lakukan.
Di kawasan Bandung Timur lainnya, Jajang, 45 tahun, sedang berjongkok di pangkalan ojek Jalan Cibiru bersama teman-teman seperjuangannya. Mereka juga menunggu penumpang datang. Menurut Jajang, masa kejayaan ojek pangkalan di daerah tersebut hanya berlangsung selama tujuh tahun. Pada masa itu, opang bisa mengantongi uang hingga 100.000 rupiah hanya dalam enam jam.
“Ramenya tuh tahun 2009 sampai 2016, itu lagi rame-ramenya penumpang alhamdulillah. Jadi kalau kita turun dari pagi jam enam sampai 12 itu 100.000 (rupiah) udah dapat. Kalau sekarang mah turun pagi sampai ke jam 12 siang kadang-kadang masih belum narik,” kenang Jajang, Minggu, 24 Mei 2026.
Masih di kawasan yang sama, kisah beratnya bertahan hidup juga dikeluhkan oleh Hendra Sopyan, 40 tahun. Bedanya, Hendra adalah seorang pengemudi ojek daring (ojol). Ia tidak menunggu penumpang di pangkalan. Layar gawainya merupakan kompas pencari rezeki. Setiap kali pesanan masuk melalui aplikasi, ia segera meluncur ke titik penjemputan dan mengantar penumpang ke tujuan.
Hendra baru tiga tahun menjadi pengemudi ojol. Setiap kali mendapatkan pesanan yang mengarah ke Cipadung, kawasan Bandung Timur, ia perlu bersiasat untuk menghindari pangkalan ojek atau pengemudi opang. Kawasan Bandung Timur memiliki batas tak kasat mata yang biasa disebut “zona merah”: wilayah terlarang bagi pengemudi ojol untuk menjemput maupun mengantar penumpang.
“Biasanya buka atribut sih itu sudah aman ya, lewat jalan-jalan tikus. Saya tahu jalan-jalan tikus juga dari penumpang, jadi penumpang yang ngarahin ke jalan tikusnya,” cerita Hendra, ketika ditemui sedang menunggu orderan di pinggir jalan dekat UPI Kampus Cibiru, Rabu, 3 Juni 2026.
Di balik keberaniannya bersiasat, Hendra juga pernah merasakan pengalaman pahit ketika nekat menerobos zona merah. Waktu itu ia baru saja mendapatkan orderan baru setelah mengantarkan penumpang di daerah Cipadung. Seperti biasa, ia melepas atribut ojolnya. Tetapi ketika sedang mengantarkan penumpang ke tujuan melalui jalur utama zona merah, Hendra ketahuan oleh opang.
“Mungkin pas saya ngambil penumpang ada opang yang lihat, saya tahunya pas lagi jalan ada yang mepet, marah-marahlah, ngomong gak enak gitu. Dia minta uang tapi saya gak kasih dulu, kalau saya gak ngasih ancamannya ditahan dulu di pangkalan sampai sore sama hpnya,” kenang Hendra.
Berbeda dengan Hendra, Ahmad Sholeh, 36 tahun, tidak mau mengambil risiko menembus batas zona merah Bandung Timur. Ketika ditemui saat sedang menunggu penumpang di Summarecon Mall Bandung, Sholeh menyebut, risiko yang ditanggung tidak seimbang dengan ongkos yang diterima.
“Ongkos gak seberapa, tapi kan risikonya takut gitu kan,” kata Sholeh, Rabu, Juni 2026. Menurutnya, pesanan ke zona merah sebenarnya selalu ada. Namun, risiko tersebut bukan untuk dirinya saja melainkan juga berlaku bagi penumpang.
Wafa dan Jajang, serta Hendra dan Sholeh merupakan potret nyata dari konflik teritorial yang tak kunjung padam di kawasan Bandung Timur. Membentang di Jalan AH Nasution ke Jalan Raya Cibiru, mulai dari Pasir Impun, Ujung Berung, Cipadung, Cibiru, Cimekar, hingga Cileunyi, ketegangan antara opang dan ojol terus berulang bagai kaset kusut.
Papan larangan dan batas imajiner wilayah operasi antara opang dan ojol kerap kali memicu gesekan tajam. Setiap kali konflik, yang terjadi bukan hanya sekedar adu mulut, denda, maupun kekerasan fisik, tetapi menimbulkan persoalan yang menyulitkan mobilitas masyarakat.
Di pinggir jalanan kota yang kian sesak, kedua kelompok pekerja informal ini seolah diposisikan sebagai musuh bebuyutan yang harus saling jegal. Padahal, jika dilihat lebih dekat, mereka adalah masyarakat yang tengah bertarung melawan musuh yang sama, yaitu himpitan ekonomi dan ketiadaan ruang untuk sekedar menyambung penghidupan.
Mempertahankan Lapak Terakhir di Tengah Impitan Ekonomi

Menjadi pengemudi ojek pangkalan bukanlah cita-cita, melainkan pelarian terakhir saat pintu pekerjaan formal tertutup rapat. Hal ini diakui oleh Dedi Supriyadi, 58 tahun, dan Iyan Sopiyan, 46 tahun, yang sama-sama menyambung hidup sebagai ojek pangkalan di kawasan Cipadung. Keduanya terpaksa banting setir menjadi tukang ojek setelah kehilangan pekerjaan di pabrik. Faktor usia menjadi hambatan mereka untuk diterima di dunia kerja formal.
“Karena gak ada pekerjaan yang lain, susah cari kerja. Ya sudah jadi cari alternatif yang dekat sama tempat tinggal, ya mangkal aja jadi ojek,” ujar Dedi yang kemudian diiyakan oleh Iyan.
“Kan usianya sudah tua, udah gak laku kalau kerja. Jadi minimalnya jadi tukang ojek daripada menganggur,” sambung Iyan, dengan sorot mata pasrah.
Keduanya ditemui Perslima UPI Kampus Cibiru di Pangkalan Ojek Cipadung, Sabtu, 6 Juni 2026. Selain itu, keduanya juga mengungkapkan bahwa keberadaan ojek online dan adanya pandemi Covid-19 dinilai sebagai penyebab menurunnya penghasilan mereka sebagai ojek pangkalan. Di sisi lain, keduanya mengerti bahwa penumpang memiliki hak untuk menggunakan transportasi apa pun dalam bepergian. Namun mereka berharap kepada pengemudi ojek online untuk lebih mengerti dan menghargai posisi masing-masing.
“Kita kan gak bisa memaksakan harus naik ojek pangkalan, sebenarnya hak konsumen bebas mau naik online, naik taksi konvensional, yang penting saya kan edukasinya ke drivernya. Kalau bisa motor dari kota transit lah di sini (pangkalan), ke sananya naik ojek pangkalan,” ujar Dedi.
Ia juga menambahkan, dalam situasi tertentu, seperti ketika penumpang sedang sakit, ojek pangkalan seharusnya tidak memaksa penumpang turun dari ojek daring yang ditumpanginya.
Namun demikian, menjadi ojol pun bukan profesi yang lebih baik dari opang. Beralih ke seragam hijau atau kuning milik perusahaan ojol nyatanya tidak menjanjikan kemakmuran. Hendra Hermawan, 48 tahun, sudah mengaspal lima tahun di sekitar Ujung Berung. Ia merasakan betul manisnya masa lalu dan kini telah berubah menjadi pahit.
Pada awal menjadi pengemudi ojek daring, penghasilannya masih cukup lumayan. Dalam sehari, ia bisa membawa pulang sekitar 300.000 rupiah. Kini, mendapatkan 100.000 rupiah sehari saja sudah alhamdulillah.
“Sekarang semakin banyak pengemudi ojek online jadi semakin seret orderannya,” ucap Hermawan, ketika ditemui di pinggir jalan raya, Rabu, 3 Juni 2026. Dalam situasi demikian, Hermawan menyadari bahwa menolak orderan ke zona merah adalah kerugian. Namun mengambilnya juga dibayangi oleh risiko konflik fisik.
Ketika dua kelompok yang rentan sama-sama dicekik oleh tuntutan perut dan dihadapkan pada sempitnya ruang, gesekan menjadi sesuatu yang tak terhindarkan. Konflik antara ojek pangkalan dan ojek online di wilayah Bandung Timur bukanlah sekadar riak kecil persaingan bisnis, melainkan telah menjelma ketegangan sosial yang memakan korban. Sejarah mencatat rentetan perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan.
Konflik terbaru terekam terjadi pada November 2025 di Rancaekek. Seorang pengemudi ojol dicegat oleh opang saat hendak memasuki sebuah gang dan dimintai “uang melintas” sebesar 10.000 rupiah. Namun pengemudi ojol memilih memutar balik dan tidak meladeni palakan tersebut.
Kasus yang paling memuncak terjadi pada awal September 2024, ketika kawasan pangkalan ojek Pasir Impun dipenuhi ratusan pengemudi ojol yang protes. Aksi ini dipicu oleh kesalahpahaman, ketika opang menduga seorang ojol baru saja menjemput penumpang dan melintas di pangkalan. Aksi protes dari ojol ini dimulai sore hari dan berakhir damai tengah malamnya.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) Ahmad Ilyas Prayogi, mengutip dari Detik.com, menyampaikan pada Sabtu dini hari, 7 September 2024, kedua kubu yang bertikai sudah berdamai, walau pagi harinya sempat terjadi aksi lanjutan dari ojek online.
Aksi besar ini diakhiri melalui mediasi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Mandalajati, mempertemukan perwakilan opang dan ojol, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam), aparat Polri, dan TNI. Mediasi itu membuahkan delapan poin kesepakatan, di antaranya penjaminan hak kerja bagi ojol dan opang, kebebasan memilih moda transportasi bagi warga, penghapusan batasan jalur bagi ojol maupun opang di Pasir Impun, dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas, mematuhi hukum, serta perusahaan ojek online memfasilitasi transisi opang menjadi ojol.
Sayangnya, model kesepakatan itu hanya mencakup kawasan Pasir Impun yang waktu itu berkonflik besar. Januari 2025 lalu, konflik antara opang dan ojol pun terjadi di kawasan Cimekar. Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pengemudi ojol yang tengah membawa penumpang perempuan berusia 19 tahun. Dalam insiden ini, motor ojol dipepet oleh sekelompok orang diduga opang, sang penumpang ditarik hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala, sementara pengemudinya turut dianiaya.
Kawasan Bandung Timur memang menjadi saksi konflik opang dan ojol yang berkepanjangan. Masyarakat menjadi saksi kejar-kejaran motor antara ojol dan opang hingga mengakibatkan kecelakaan parah yang membuat pengemudi dan penumpangnya tak sadarkan diri.
Jeda satu tahun antara konflik di Pasir Impun dan Rancaekek menunjukkan bahwa ketegangan antara ojek pangkalan dan ojek daring di lapangan belum sepenuhnya mereda. Kondisi ini menunjukkan perlunya aturan yang lebih jelas dan berlaku luas untuk mencegah konflik serupa kembali terjadi.
Yang Terjepit di Antara Kondisi, Kebutuhan, dan Rasa Was-was

Bagi warga di kawasan Bandung Timur, konflik yang berlarut-larut ini menciptakan atmosfer ketidaknyamanan. Pengguna jasa ojek daring kerap terjebak di tengah perseteruan; mereka terpaksa harus berjalan kaki jauh untuk menghindari pangkalan, pesanan mereka mendadak dibatalkan, atau bahkan harus dihinggapi rasa cemas saat melintasi area pangkalan ojek.
Saskia, mahasiswi PGSD UPI Kampus Cibiru, pernah diturunkan pengemudi ojek daring sebelum mencapai tujuan karena lokasi yang ditujunya berada di zona merah. Pada kesempatan lain, pesanannya beberapa kali dibatalkan pengemudi saat ia hendak bepergian ke kampus.
Keberadaan zona-zona tersebut membuat akses terhadap ojek daring menjadi tidak pasti. Saskia kerap kesulitan mendapatkan pengemudi, terutama di sekitar lokasi yang menjadi pangkalan ojek.
“Banyak yang nge-cancel gitu, apa lagi kalau mau ke kampus gitu banyak tempat-tempat buat opang kan, nah itu tuh banyak yang gak mau begitu. Jadi itu menyulitkan aku sebagai pengguna ojol,” ungkap Saskia, Minggu, 24 Mei 2026.
Walau merasa disulitkan dengan konflik opang dan ojol, Saskia juga mengaku masih menggunakan ojek pangkalan dalam kesehariannya. Ojek pangkalan punya keunggulan seperti letaknya yang mudah dijangkau. Baginya, ojek pangkalan tetap memiliki tempat bagi pengguna di tengah maraknya ojek online.
“Menurut aku masih punya (tempat) sih, tapi tergantung tempatnya di mana, misal di dekat stasiun masih banyak yang pake opang, terus di zona-zona yang anak sekolah SMP SMA itu juga masih banyak yang pake opang. Aku pribadi juga waktu masih SMP SMA sering banget pake opang,” ujar Saskia meyakinkan.
Berbeda dengan Saskia, Wati, 50 tahun, warga Panyileukan, mengaku lebih memilih layanan ojek online daripada ojek pangkalan dengan alasan tarif yang terjangkau dan lebih praktis. Posisi rumahnya yang berada di dalam komplek dan jauh dari pangkalan ojek juga menjadi faktor penentu. Namun demikian, jika ada ojek pangkalan yang dekat dan harganya sesuai, ia akan lebih memilih layanan ojek pangkalan. Ia juga menyampaikan bahwa kenyamanan di wilayah tempat tinggalnya berpengaruh karena adanya konflik.
“Kalau di depan kita ada ojek pangkalan mah ya enggak online, saling menghargai. Soalnya kan posisinya (pangkalan) itu di depan komplek, sedangkan kalau (rumah) kita kan masuk dulu ke komplek, jadi jauh. Tapi kalau di depannya ada ojek pangkalan ya gak mungkin, kasian,” ujar Wati, ketika ditemui tengah bersama tiga orang warga lainnya yang sedang menghabiskan waktu di persawahan Cimekar, Sabtu, 6 Juni 2026.
Wati tinggal di Panyileukan sekaligus pemilik sebuah warung makan di depan Masjid Al-Jabar. Ia pernah melihat sendiri konflik antara ojek pangkalan dan ojek online di depan tempatnya berjualan. Karena pengalaman itu, jantungnya berdebar lebih cepat jika melewati pangkalan ojek ketika sedang menggunakan ojek online.
“Iya, suka deg-degan takut dipegat (ditangkap), jadi ibu mah lebih baik naik odong-odong, tapi alhamdulillah sampai saat ini masih aman terkendali,” ujar Wati sambil menghela napas lega di akhir kalimat.
Keempat warga yang ditemui Perslima UPI Cibiru bersama Wati memiliki keinginan agar konflik antara kedua kubu ojek terselesaikan. Mereka menilai, ojek pangkalan maupun ojek online sama-sama memiliki peran penting bagi masyarakat, terlepas dari apapun perselisihan yang ada.
“Sama-sama mencari uang, harus rukun, jangan rebutan. Kan rezeki udah ada yang ngatur ya,” pesan Wati.
Pengguna jasa transportasi ojek memang terbelah. Ada yang lebih nyaman menggunakan ojek pangkalan, ada pula yang lebih nyaman dengan ojek online. Namun demikian, kedua kelompok sama-sama memiliki kesamaan psikografis, yakni masyarakat yang sama-sama merasakan kecemasan emosional akibat konflik zona merah. Meski demikian, keduanya tetap menaruh empati besar terhadap keberlangsungan ekonomi pada kedua kubu ojek.
Ketimpangan Tata Ruang Transportasi dan Persaingan Usaha yang Tak Seimbang

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) wilayah Jawa Barat Muhammad Isnaeni berpendapat, konflik antara opang dan ojol di wilayah Bandung Timur bukan hanya karena persaingan bisnis semata. Persoalan ini berakar pada kegagalan pengelolaan tata ruang transportasi publik yang membuat persaingan untuk mendapatkan muatan menjadi lebih besar, terutama pada titik-titik perpindahan dari jalur utama menuju perumahan.
“Karena penetrasi angkutan umum bertrayek itu sedikit di Bandung bagian Timur, maka di situ peluang untuk adanya angkutan lanjutan berupa ojek pangkalan maupun ojek online itu menjadi cukup besar,” ujar Isnaeni, ketika ditemui di kampus ITB, Rabu, 17 Juni 2026.
Kekosongan celah ini menjadi peluang bagi angkutan lanjutan untuk membawa penumpang berpindah dari jalur utama ke kawasan permukiman. Celah besar ini tidak terkelola dengan baik sehingga menimbulkan konflik horizontal antara ojek pangkalan dan ojek online. Kondisi ini juga diperburuk oleh tata kelola perumahan yang dibangun tanpa mempertimbangkan konsep Transit Oriented Development (TOD), yang artinya pengelolaan tata kota belum mengintegrasikan kawasan pemukiman, perkantoran, serta area komersial dengan sistem transportasi publik.
Lantaran dua kondisi itu, masyarakat Bandung Timur “terpaksa” memilih menggunakan transportasi lanjutan untuk menjangkau tempat tinggal. Adanya ketimpangan pelayanan angkutan umum tersebutlah yang akhirnya memicu perebutan ruang serta muatan antara ojek pangkalan dengan ojek online di titik-titik tertentu.
Di sisi lain, apabila dikaitkan dengan regulasi transportasi, lanjut Isnaeni, ojek pangkalan maupun ojek online tidak ada di dalam perundang-undangan bidang transportasi. Saat ini, regulasi yang ada hanya bersifat sebagai “escape clause” atau penyelesaian atas fakta bahwa kedua kelompok ojek tersebut sudah terlanjur beroperasi di lapangan, bukan merupakan aturan yang dengan jelas mengakomodasi keberadaan mereka.
“Jadi aturan-aturan yang ada sekarang tuh semacam escape clause ya karena sudah keterlanjuran si angkutan itu, si ojek itu sudah ada di lapangan sehingga harus diatur agar terjadi keseimbangan antara kewajiban menyediakan pelayanan yang baik dan juga berkeselamatan dengan perlindungan terhadap penyedia jasanya khususnya ojek,” jelas Isnaeni.
Regulasi yang belum jelas tersebut pada akhirnya memperlebar ketimpangan di antara pengemudi ojek pangkalan dengan ojek online semakin kentara, seperti tidak adanya perlindungan wilayah untuk ojek pangkalan, serta pemotongan tarif yang cukup besar pada ojek online.
“Tentu saja ke depan perlu dipikirkan adalah bagaimana mentransformasikan sistem layanan ojek pangkalan maupun sistem layanan ojek online ini menjadi fitur yang baik bagi sistem angkutan umum,” tutur Isnaeni.
Untuk mengatasi konflik antara ojek pangkalan dan ojek online, Isnaeni merekomendasikan beberapa hal. Ia berpendapat bahwa penyelesaian konflik tersebut haruslah dimulai pada level pemerintah pusat, yakni dengan pembuatan dasar hukum mengenai ojek sebagai angkutan umum yang mencakup lokasi operasional, jumlah armada yang dapat dioperasikan, hingga kelayakan dalam penetapan tarif penumpang. Setelah itu barulah masuk pada level daerah.
“Kalau dari level daerah, perlu dilakukan komunikasi intensif ke pihak-pihak terkait mengenai bagaimana positioning-nya, kemudian bagaimana perhitungan-perhitungan dan perjanjiannya dalam operasional di lapangan,” pungkasnya.
Dari sisi pemerintah, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Cucu Suanda menyebut bahwa pemerintah bertugas untuk melindungi semua pihak, tidak terkecuali kedua kelompok ojek tersebut. Jika terjadi konflik, pemerintah perlu memfasilitasi dialog dan menyusun regulasi yang jelas.
“Kalau misalnya terjadi konflik, yang pertama pemerintah memfasilitasi untuk berdialog, kedua yang harus dilakukan pemerintah yaitu menyusun regulasi yang jelas, terus memberikan pembinaan ke masyarakat, terus yang keempat melakukan pengawasan dan penegakan hukum, yang kelima menyediakan alur mekanisme penyelesaian sengketa apabila terjadi, yang keenam mengutamakan masyarakat transportasi,” sebut Cucu ketika diwawancarai di Kantor Kecamatan Cileunyi, Kamis, 2 Juli 2026.
Perslima UPI Kampus Cibiru sudah berupaya meminta tanggapan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung mengenai persoalan ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, surat resmi dan pesan pengajuan wawancara belum ditanggapi.
Menyambung Napas di Jalan yang Sama

Di bawah terik matahari yang menyengat di kawasan Cileunyi, Wafa Wawan masih duduk dengan mata menatap ke arah jalan sambil menunggu penumpang. Ia menghitung waktu yang berlalu tanpa penumpang dan pemasukan. Tak jauh dari sana, Hendra Sopyan menyusuri jalan tikus untuk mengantarkan penumpang ke zona merah. Ia memilih tak mengenakan jaket hijau untuk menghindari gesekan dengan pengemudi ojek pangkalan.
Wafa, pengemudi ojek pangkalan, dan Hendra, pengemudi ojek daring, sejatinya bukan sedang bertarung satu sama lain. Ratusan pengemudi ojek lain di Bandung Timur, baik opang maupun ojol, sama-sama menghadapi persoalan yang lebih besar: ruang penghidupan yang kian sempit di tengah kota yang terus tumbuh.
Batas tak kasatmata berupa zona merah dan papan larangan di kawasan pangkalan selama ini menjadi pemisah antara ojol dan opang. Jika terus dibiarkan tanpa solusi yang dapat mengakomodasi kedua pihak, batas-batas itu berisiko mempertahankan ketegangan di lapangan. Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Di baliknya ada ketimpangan ekonomi, tata kota yang belum sepenuhnya berpihak pada transportasi publik dan kebutuhan masyarakat, serta regulasi yang belum memberikan kejelasan bagi para pengemudi.
Wafa dan Jajang tidak membenci Hendra atau Sholeh, begitu pula sebaliknya. Di tengah perbedaan cara mencari penumpang, keempatnya memiliki harapan yang sama: bekerja tanpa saling mengganggu.
Wafa berharap gesekan antara ojol dan opang tidak kembali terjadi.
“Mudah-mudahan weh (tidak berkonflik lagi),” harapnya.
Jajang menilai sikap saling menghargai merupakan langkah awal untuk meredam perselisihan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Yang penting harapan kedepannya tolong saling hargai lah antara ojek online sama ojek pangkalan,” ungkap Jajang.
Bagi Hendra dan Ahmad Sholeh, harapan itu juga perlu diwujudkan melalui tindakan. Hendra, misalnya, memilih mengambil penumpang yang lokasinya tidak berdekatan dengan pangkalan opang ketika harus memasuki zona merah.
“Seperjuangan ya seperjuangan, sama-sama mencari nafkah di jalan. Kalau zona merah saya ambil tapi mikir dulu, ngambilnya gak deket pangkalan opang, ya saling menghargailah,” ungkap Hendra.
Sholeh berharap pembatasan wilayah tidak selamanya menjadi sumber ketegangan. Ia ingin pengemudi ojol dan opang dapat bekerja tanpa rasa khawatir.
“Sama-sama cari uang. Maunya sih ke depannya bebas aja ke mana-mana, jadi tenang mau bawa penumpang dari atas ke bawah, bawah ke atas, tenang,” harapnya.
Jaket yang dikenakan pengemudi ojek pangkalan dan ojek daring bukan sekadar penanda identitas. Di baliknya ada pekerjaan, pendapatan, dan kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi. Tanpa penyelesaian yang memberi ruang bagi kedua pihak, perebutan wilayah kerja akan terus berlangsung dan zona merah tetap menjadi bagian dari keseharian pengemudi di Bandung Timur. Zona merah bukan sekadar batas wilayah, tapi sebagai penanda betapa sempitnya ruang yang tersisa bagi masyarakat untuk mencari penghidupan.
*Reportase ini merupakan bagian dari kerja kolaboratif Perslima UPI Cibiru dan BandungBergerak dengan dukungan Amnesty International Indonesia.





