Bandung, 25 September 2026 – Suasana peringatan Malam Puncak September Hitam 2026 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Cibiru berlangsung hangat dan dipenuhi semangat perlawanan. Momentum yang sejatinya ditujukan untuk merawat ingatan terhadap berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut, kini bereskalasi menjadi wadah peleburan keresahan internal mahasiswa, khususnya terkait aturan jam malam kampus yang sedang menjadi perbincangan hangat di UPI Kampus Cibiru, yang dinilai ikut membatasi hak dasar mahasiswa untuk beraktivitas.
Hal ini memicu gelombang penolakan terhadap aturan pembatasan yang kian memuncak setelah upaya penyampaian aspirasi publik oleh Organisasi Kemahasiswaan mendadak diserbu oleh deretan akun-akun buzzer di media sosial.
Riset dan Survei Independen yang Digagas oleh Departemen Advokastrat UPI Kampus Cibiru Mengenai Aturan Jam Malam
Potret Setelah Mewawancarai Ketua Departemen Advokastrat BEM UPI Kampus Cibiru Berkaitan dengan Survei Aturan Jam Malam yang Digagas (Sumber: Perslima)
Eskalasi ketegangan ini berakar dari terbitnya hasil riset dan survei independen yang digagas oleh Departemen Advokasi dan Kajian Strategis (Advokastrat) BEM UPI Cibiru. Kepala Departemen Advokastrat UPI Cibiru, Wisnu Firmansyah Handjoyo, menjelaskan bahwa survei tersebut diluncurkan guna memetakan secara presisi dampak konkret dari kebijakan jam malam terhadap kehidupan mahasiswa.
Dari pengolahan data aspirasi tersebut, terungkap bahwa mayoritas mahasiswa merasa sangat terbebani oleh pembatasan jam operasional kampus. Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan mahasiswa dalam menyelesaikan pengerjaan tugas-tugas akademik serta menghambat keberlangsungan program kerja organisasi non akademik yang kerap membutuhkan fleksibilitas waktu.
Persoalan ini menjadi kian memanas saat Advokastrat BEM UPI Kampus Cibiru mempublikasikan temuan survei tersebut melalui unggahan propaganda di platform Instagram resmi mereka, dengan maksud menagih kejelasan serta itikad baik dari pimpinan kampus. Tidak lama setelah konten tersebut mengudara, kolom komentar mendadak dipenuhi oleh serbuan akun-akun tak dikenal yang diduga kuat merupakan buzzer. Wisnu menuturkan bahwa narasi-narasi yang dilontarkan oleh akun-akun tersebut terkesan sangat ganjil, meragukan, dan secara sengaja dirancang untuk menggiring opini publik guna membiaskan substansi masalah internal yang tengah diperjuangkan oleh mahasiswa.
“Dari hasil survei yang kami lakukan, banyak mahasiswa yang merasa terbebani dengan adanya kebijakan tersebut. Usai unggahan propaganda kami terbitkan dan menagih respons kampus, muncul narasi-narasi aneh dari akun-akun buzzer di kolom komentar Instagram,” ungkap Wisnu.
Ia menegaskan bahwa demi menjaga keberlanjutan ruang diskusi agar tetap sehat dan kondusif, pihak Advokastrat memutuskan untuk menghapus komentar-komentar yang terindikasi menggiring opini tersebut.

Potret Salah Satu Mahasiswa yang Menyampaikan Orasi Sekaligus Isi Hati Mengenai Keresahan Akan Apa yang Terjadi di UPI Kampus Cibiru dan di Negara Ini (Sumber: Perslima)
Meski demikian, hadirnya fenomena serangan digital ini justru dibaca sebagai sinyal kuat bahwa seruan mahasiswa telah memicu kepanikan di tingkat birokrasi kampus. Atas dasar hal itu, Advokastrat menuntut agar pihak birokrasi UPI Kampus Cibiru segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan jam malam serta bersedia membuka ruang audiensi dan membuka transparansi bersama perwakilan mahasiswa.
Korelasi Dinamika Kampus dengan Kegiatan September Hitam
Foto Bersama Para Mahasiswa yang Memiliki Kesadaran akan HAM namun Dibungkam oleh Peraturan (Sumber: Perslima)
Munculnya tekanan digital melalui buzzer ini pada akhirnya mempertegas korelasi antara dinamika kampus dengan spirit utama gelaran September Hitam. Bagi jajaran mahasiswa, pembatasan jam malam dan praktik penyempitan ruang berpendapat di media sosial merupakan miniatur dari wujud pembungkaman yang harus dilawan. Peringatan September Hitam dimaknai bukan hanya sekadar agenda seremoni tahunan, melainkan sebagai pemantik agar seluruh civitas akademika tidak bersikap apatis terhadap ketidakadilan yang terjadi di sekitar mereka.
Ketua BEM UPI Cibiru, Muzzamil Ali Qodari, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa merawat ingatan sejarah dan nilai-nilai HAM tidak boleh berhenti hanya sebatas pengenangan belaka. Menurut Muzzamil, keberlanjutan perjuangan harus diejawantahkan secara konsisten melalui aksi nyata. Ia menyerukan pentingnya menghidupkan konsolidasi melalui diskusi rutin serta mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam Aksi Kamisan termasuk saat kegiatan September Hitam guna mengawal isu penegakan HAM sekaligus memperjuangkan hak-hak mendasar mahasiswa dalam lingkup akademis.
Potret Ketika Mewawancarai Ketua BEM UPI Kampus Cibiru Ketika Kegiatan September Hitam pada 25 September 2026 (Sumber: Perslima)
“Maka dari itu, hal-hal seperti itu yang nantinya membuat kita ataupun rakyat Indonesia ini merawat akan sejarah tersebut, karena hal tersebut adalah sejarah kelam yang harus tetap kita rawat, jika itu tidak dirawat, bahwasanya nanti para pemerintah yang biadab itu bisa melakukan hal yang sama. Jadi hal-hal yang seperti itu yang harus kita jaga, mungkin kalau untuk di event tahunan pun di kampus UPI Cibiru ada namanya September Hitam maka dari itu untuk teman-teman tetap ingat gitu ya sejarah-sejarah kelam, jangan sampai dilupakan,” ujar Muzzamil mengingatkan ketika diwawancarai.
Pandangan Mahasiswa Umum UPI Kampus Cibiru Mengenai Peristiwa September Hitam

Potret Setelah Mewawancarai Rhafy Sebagai Peserta Kegiatan September Hitam yang Memberikan Pandangannya Mengenai Hancurnya Demokrasi Negara Kita (Sumber: Perslima)
Pandangan mendalam mengenai pentingnya refleksi sejarah ini turut diperkuat oleh deretan suara mahasiswa dari pelbagai latar belakang disiplin ilmu. Rhafy Aufa Dena Athallah, mahasiswa program studi Pendidikan Multimedia angkatan 2024, menekankan bahwa catatan kelam dalam sejarah bangsa termasuk penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, hingga tragedi G30S/PKI harus terus dipelajari secara kritis oleh generasi muda. Menurut Rhafy, pemahaman sejarah secara utuh melalui kegiatan September Hitam ini berfungsi sebagai alarm kesadaran agar bentuk-bentuk pembungkaman dan pelanggaran hak tidak kembali terulang di masa kini, sekaligus menyadarkan kita mengenai kondisi sebenarnya yang terjadi di negara ini.
“Dengan adanya gerakan September Hitam di setiap kampus dan setiap bulan September ini, seenggaknya kita tahu dan kita ingat setidaknya setahun sekali, negara kita itu sehancur itu, seburuk itu, dan tentunya kita mahasiswa yang berkewajiban untuk melawan,” ujar Rhafy membangkitkan semangat.
Melengkapi perspektif tersebut, Achmad Elfan Purnama, mahasiswa program studi Rekayasa Perangkat Lunak angkatan 2026, menyatakan bahwa mengingat masa lalu bukanlah sarana untuk memelihara dendam atau kebencian. Sebaliknya, penelusuran sejarah merupakan pijakan krusial dalam merancang tatanan masa depan yang lebih adil, demokratis, dan humanis.
Potret Setelah Mewawancarai Achmad Sebagai Peserta Kegiatan September Hitam yang Memberikan Pandangannya Mengenai Pentingnya Sejarah untuk Masa Depan (Sumber: Perslima)
“Kalau kita melupakan kejadian-kejadian yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam pelanggaran hak ini, maka selanjutnya di masa depan, bisa jadi kita akan mengulang kejadian-kejadian yang sangat buruk ini,” ujar Achmad memperingati dengan sorot mata menunjukkan kekhawatiran.
Semangat kolektif yang membara sepanjang Malam Puncak September Hitam 2026 ini memancarkan pesan tegas bahwa mahasiswa UPI Cibiru akan terus mengawal hak-hak mereka dan menolak segala bentuk pembatasan yang merugikan ruang gerak akademis maupun kebebasan berorganisasi.
Opini Penulis
Ketika Mimbar Akademik Terancam oleh Operasi Digital
Fenomena hadirnya buzzer dalam merespons kritikan mahasiswa UPI Cibiru sejatinya menandai pergeseran dalam tatanan kebebasan berpendapat di lingkungan perguruan tinggi. Kampus yang seharusnya menjadi benteng terakhir kebebasan mimbar akademik dan ruang bertukar gagasan yang sehat, kini tampak mulai terkontaminasi oleh metode-metode peredaman opini bergaya politik praktis.
Ketika hasil riset dan survei aspirasi mahasiswa direspons dengan giringan opini di ruang digital, hal ini mencerminkan minimnya kedewasaan birokrasi dalam menerima kritik berkonstruksi ilmiah.
Penggunaan mekanisme pertahanan diri yang regresif baik melalui pengerahan arus komentar buatan, maupun pembatasan fisik lewat kebijakan jam malam hanya memperlihatkan jarak yang kian lebar antara pengelola institusi dan realitas kebutuhan mahasiswa. Kampus tidak boleh mengabaikan fakta bahwa aktivitas intelektual, keorganisasian, dan pengembangan kreativitas mahasiswa tidak lagi dapat disatukan dalam batasan jam kerja konvensional. Mengunci pintu kampus lebih awal dan membiarkan ruang publik digital dipenuhi narasi manipulatif bukanlah solusi atas tata kelola lingkungan belajar, melainkan bentuk penyempitan ruang gerak secara perlahan.
Momentum September Hitam di UPI Cibiru ini memberikan pelajaran berharga bahwa represi baik yang bersifat fisik maupun digital tidak akan pernah berhasil mematikan daya kritis mahasiswa. Pihak birokrasi kampus sudah seharusnya menyadari bahwa mahasiswa bukanlah pihak lawan yang harus diredam opininya, melainkan mitra dialog yang sah. Evaluasi total terhadap kebijakan jam malam serta pembukaan mimbar audiensi yang transparan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan akademis demi mengembalikan reputasi kampus sebagai kawah candradimuka demokrasi yang bermartabat.
Redaktur Pelaksana: Nasywa Meirina Karim & M. Andika Irpan Maulana
Reporter: Keisya Aprilia Putri
Penulis dan Takarir: Fitria Ichsan Eka Putri, Aulia Kendra Kuswanda, & Irvan Rizqi Lase
Editor: Finfi Fazahro & Bintang Ramadhania Gunawan
Foto Video: M. Sharyan Dwi Panca & Hizkia Anugrah Rajagukguk
Layouter: Risma Ramadhani & Ananda Alya Puteri. M





