Demo aksi mahasiswa yang dilaksanakan pada hari Selasa (6/9) di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat mengemukakan tuntutan kepada pemerintah terkait kenaikan BBM dan dampaknya terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat. Aksi ini merupakan bentuk pengungkapan pendapat di ruang publik terhadap kinerja pejabat pemerintah. Mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam seruan aksi kali ini antara lain mahasiswa UPI, UNIKOM, STBA, UNINUS, dan mahasiswa lainnya yang telah mengikuti konsolidasi sebelumnya.
Dalam tuntutan mereka, Mulki Hadiyan selaku koordinator lapangan dalam aksi ini menyatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM tidak mengutamakan prioritas kesejahteraan masyarakat. Kenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan harga bahan pokok lainnya juga dianggap merugikan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Secara rinci, terdapat lima poin tuntutan dan desakan yang disampaikan kepada seluruh pimpinan nasional, terutama Presiden RI dan Pejabat Legislatif, sebagai berikut:
- Memprioritaskan relokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
- Menurunkan harga BBM menjadi seperti semula dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sehari-hari.
- Mendorong pemerintah untuk meninjau kembali UU KPK, UU MINERBA, UU CIPTAKER, UU IKN, dan pasal-pasal kontroversial di RKUHP.
- Menuntut Presiden beserta jajaran pemerintah bertanggung jawab sesuai sumpah jabatannya dan mendesak Lembaga Negara lainnya, sesuai dengan amanah konstitusi, untuk mengutamakan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Apabila tuntutan-tuntutan tersebut tidak dilaksanakan dalam waktu 7×24 jam, Presiden dan jajaran pemerintah dinyatakan Gagal!
Berdasarkan tuntutan tersebut, diharapkan pemerintah dapat menurunkan harga BBM ke level semula untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak oleh Covid-19 sejak tahun 2020.
Ilyasa Ali Husni, sebagai salah satu perwakilan mahasiswa, juga menekankan poin ke-5 dalam tuntutan tersebut bahwa apabila Presiden dan jajaran pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut, akan ada aksi yang lebih besar dengan melibatkan masyarakat dari berbagai elemen seperti buruh tani, pedagang, ojek online, dan lainnya. Selain itu, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Presiden dan jajaran pemerintah dinyatakan Gagal.
Reporter: Sevhia Narrulita