Berita Nasional

Mahasiswa Bandung Gelar Aksi Tolak Revisi UU KPK

Mahasiswa Bandung Gelar Aksi Tolak Revisi UU KPK

Bandung, 17 September 2019. Poros Revolusi Mahasiswa Bandung menggelar aksi demonstrasi dalam rangka menolak revisi Undang-Undang KPK.

“Presiden telah gagal menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya sebagai pejabat publik. Maka dari itu kami menolak penuh revisi Undang-Undang KPK 2019,” ungkap koordinator aksi Ilyasa Ali Husni kepada awak media di depan gedung DPRD provinsi Jawa Barat.

Revisi Undang-Undang KPK ini dinilai terlalu terburu-buru sehingga terlihat tidak disusun secara matang.

Salah satu anggota DPRD provinsi Jawa Barat yang mewakili fraksi partai Gerindra menyatakan, “Kami dari fraksi partai Gerindra menolak secara tegas revisi Undang-Undang KPK, dan saya berjanji akan menyampaikan hal ini ke DPR RI.”

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh 18 kampus di Bandung Raya, baik universitas negeri maupun swasta. Dan aksi ini dimulai dari titik kumpul di Monumen Juara, dan berakhir di gedung DPRD provinsi Jawa Barat. Di sana ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan di antaranya:

  1. Menolak keras Revisi UU KPK karena mengebiri independensi KPK dan meringankan sanksi tindak pidana korupsi serta mengancam prinsip demokrasi.
  2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membatalkan pengesahan RUU KPK karena dinilai tergesa-gesa dan tidak masuk ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2019.
  3. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mengkaji ulang isi draf RUU KPK dengan perubahan signifikan yang menguatkan lembaga independen KPK dan tidak adanya intervensi dari pihak lain.
  4. Mencabut pimpinan KPK terpilih karena terindikasi melakukan pelanggaran kode etik serta memilih kembali pimpinan KPK yang ideal dan sesuai dengan kriteria pada aturan yang berlaku.
  5. Jika RUU KPK ini disahkan, maka kami mahasiswa se-Bandung Raya dan Jawa Barat akan mengambil sikap tegas dengan menduduki gedung DPR RI dan gedung Merah Putih KPK secara serentak.

“Kami akan segera bergabung dengan mahasiswa di Jabodetabek untuk menduduki gedung KPK jika sampai hari ini dan besok masih belum ada tanggapan untuk mencabut pimpinan KPK terpilih,” pungkas Ilyasa.