Berita UPI

UPI Menghadapi Dilema Luring atau Daring dalam Proses Pembelajaran

UPI Menghadapi Dilema Luring atau Daring dalam Proses Pembelajaran

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah melaksanakan proses pembelajaran secara daring selama 9 bulan. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Rektor UPI Nomor 0017 Tahun 2020 tanggal 14 Maret 2020, yang berkaitan dengan kebijakan akademik dan non-akademik untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, hingga pemerintah pusat dan daerah menyatakan kondisi aman. Dalam periode ini, pembelajaran dilakukan melalui aplikasi virtual meeting seperti Google Meet, Zoom Meeting, dan sejenisnya, dengan beragam metode pembelajaran yang diterapkan.

Namun, selama beberapa bulan ini, baik pendidik maupun peserta didik di UPI merasakan dilema dalam memilih proses pembelajaran di semester selanjutnya antara tatap muka (luring) atau daring. Bagi sebagian orang, keinginan untuk pembelajaran tatap muka muncul karena proses pembelajaran daring tidak selalu berjalan lancar.

Eva Riris, mahasiswi Prodi Pendidikan Multimedia angkatan 2020, dan Della, mahasiswi Prodi PGPAUD angkatan 2017, menyatakan keinginan mereka untuk pembelajaran tatap muka. Mereka merasa bahwa pembelajaran daring kurang efektif dalam pemahaman materi yang diterangkan oleh dosen. Eva menambahkan bahwa ia juga merasa tidak puas dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tetap dibayarkan secara penuh, sementara fasilitas yang diberikan tidak memadai. Sebagai contoh, bantuan kuota yang diberikan oleh Kemendikbud hanya dapat mengakses beberapa aplikasi dan kuota reguler yang terbatas. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan proses pembelajaran di program studinya, ia harus mengunduh beberapa aplikasi. Pendapat mereka dikemukakan melalui Chat WhatsApp pada Senin (23/11/2020).

Selain kendala dalam pelaksanaan pembelajaran, faktor lain yang mendorong keinginan untuk segera memulai pembelajaran tatap muka adalah rasa rindu akan momen kebersamaan sebelum pandemi. Hal ini juga diungkapkan oleh Hafidh, mahasiswa Prodi Pendidikan Multimedia angkatan 2018.

“Kebijakan tatap muka ini masih dilematis karena ada sisi positif dan negatifnya. Sebenarnya, tatap muka ini juga sebagai euforia kita sebagai mahasiswa merindukan teman-teman kita, merindukan suasana yang dulu sebelum pandemi hadir. Kalau ditanya harapan sistem pembelajaran semester selanjutnya, saya ingin tatap muka. Bisa dibuka secara bertahap,” ucap Hafidh dalam Chat WhatsApp Voice pada Senin (23/11/2020). Hafidh menambahkan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka perlu persiapan dan kedisiplinan yang tinggi untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi. Ia juga berharap agar kampus UPI dapat meningkatkan fasilitas kesehatannya.

Pandangan lain disampaikan oleh Haikal, mahasiswa Prodi Pendidikan Multimedia angkatan 2018, yang lebih cenderung memilih pembelajaran daring untuk sementara waktu.

“Lebih baik tetap online dulu melihat tingginya angka kematian dan kenyataan bahwa kampus dihuni oleh mahasiswa dari berbagai daerah. Jika ada pembelajaran tatap muka, sebaiknya mengacu pada vaksinasi tahap nasional daripada tahap simulasi lagi, agar lebih aman untuk semua,” ungkapnya dalam Chat WhatsApp pada Senin (23/11/2020).

Tidak hanya mahasiswa, para dosen juga menghadapi tantangan yang sama dengan mahasiswa terkait pembelajaran tatap muka atau daring.

“Menurut saya sah-sah saja, baik luring maupun blended. Yang penting keselamatan dan kesehatan anak-anak terjaga. Banyak tenaga pendidik yang menginginkan pembelajaran tatap muka karena tantangan yang dihadapi dalam pembelajaran daring atau blended juga besar. Baik guru, siswa, orang tua, maupun masyarakat harus memahami dengan baik sebelum memutuskan pembelajaran daring dan blended,” ungkap Yunus, seorang dosen UPI Kampus Cibiru melalui Chat WhatsApp pada Rabu (25/11/2020). Yunus menyarankan salah satu metode pembelajaran daring atau blended yang dapat diterapkan adalah flipped classroom.

Dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebutkan bahwa pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun bukan menjadi keharusan. Keputusan tersebut ada di tangan tiga pihak, yaitu pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua.

“Pada prinsipnya, perkuliahan tatap muka di kampus sudah bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol Covid-19. Namun, secara resmi, kita masih menunggu kebijakan tertulis dari pimpinan UPI sebagai turunan kebijakan Kemendikbud,” tegas Asep, Direktur UPI Kampus Cibiru, melalui Chat WhatsApp pada Senin (23/11/2020).

Rektor UPI, M. Solehuddin, sebagai pemangku kebijakan, memberikan tanggapannya, “Mau luring atau daring, pokoknya UPI siap menjalankan kebijakan Kemendikbud,” tegasnya melalui Chat WhatsApp pada Senin (23/11/2020). Ia menambahkan bahwa UPI siap merencanakan sistem pembelajaran dan persyaratan yang harus dipenuhi apabila mendapatkan izin yang tepat.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus berupaya menyesuaikan kebijakan pembelajaran dengan kondisi yang ada, mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh civitas akademika.

Penulis: Syarifah Nur’aini
Editor: Evi Fauziyah Mitagani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *