Berita UPI

KGBO Terjadi di Lingkungan UPI, di Mana Ruang Aman untuk Mahasiswa?

KGBO Terjadi di Lingkungan UPI, di Mana Ruang Aman untuk Mahasiswa

Pada tanggal 28 dan 31 Agustus 2021 terjadi Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) yang dilakukan oleh oknum mahasiswa UPI. Pada tanggal 28 Agustus 2021, KGBO terjadi ketika pelaku mengunggah foto mahasiswi baru UPI (korban) tanpa izin dan menyebutnya sebagai “Produk UPI,” yang tidak pantas digunakan untuk merujuk kepada wanita. Pada tanggal 31 Agustus 2021, KGBO terjadi saat oknum mahasiswa UPI lainnya melakukan catcalling kepada pembicara melalui chat Zoom Meeting selama diskusi. Beberapa contoh catcalling yang dilakukan oknum tersebut adalah “A (inisial korban) ntar belajar ke aa yaa…,” “A (inisial korban) boleh kontak Lukman Ikor 2018 ya, mau dikasih sesuatu,” dan “Belajar ilmu kehidupan tar yaa A (inisial korban) ama aa.”

KGBO, sebagai bentuk pelecehan seksual, masih jarang dikenal oleh banyak orang. KGBO sendiri dapat terjadi pada siapa pun dan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Contohnya adalah memberikan komentar tidak pantas, pelecehan verbal, dan tindakan lainnya. Namun, disayangkan bahwa masih ada upaya untuk menormalisasi hal tersebut.

Fauziyyah F. H., ketua WHI (We Hear It), mengutuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan UPI Kampus Cibiru dan UPI Bumi Siliwangi. Dia memberikan arahan kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat jika menemui kasus serupa. “Pertama adalah masyarakat atau mahasiswa harus paham terlebih dahulu bahwa KGBO itu nyata. Bukan berarti jika kehidupan semuanya serba online maka tidak akan ada kekerasan atau pun pelecehan seksual. Kedua, masyarakat dan mahasiswa harus berhenti untuk menganggap remeh segala bentuk KGBO. Mereka yang selalu menganggap remeh kasus-kasus seperti inilah yang nantinya akan menghambat proses penanganan kasus KGBO. Ketiga, kita semua yang berperan sebagai manusia harus mulai bisa menghentikan tindakan normalisasi akan hal-hal yang sebenarnya sudah masuk ke dalam ranah pelecehan seksual. Keempat, jika memang menemukan kasus seperti ini coba untuk tegur pelaku. Namun, jika pelaku terus melakukan kesalahan yang sama, laporkan pada pihak yang memang dirasa akan membantu proses penanganan kasus tersebut.”

Dalam wawancaranya, Fauziyyah menutup dengan kata-kata, “Aku selalu bilang di setiap kesempatan bahwa kekerasan seksual itu dapat terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Oleh sebab itu, aku harap semua orang dapat berperilaku layaknya manusia dan memperlakukan manusia lainnya seperti manusia.”

Reporter: Fauziansyah Hartadi
Editor: Nisa Nur Fauziah