Berita Nasional

Kerusuhan Terjadi di Depan Gedung DPRD Jawa Barat dalam Aksi Mahasiswa

Kerusuhan Terjadi di Depan Gedung DPRD Jawa Barat dalam Aksi Mahasiswa

Pada tanggal 23 September 2019, terjadi kerusuhan antara massa aksi dan kepolisian di depan gedung DPRD Jawa Barat yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa asal Jawa Barat. Aksi tersebut berujung ricuh dan menimbulkan banyak korban.

Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 1000 massa aksi dengan beberapa tuntutan, antara lain RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanian, RUU PKS, dan menolak semua RUU yang merugikan masyarakat.

“Sampai tuntutan kami belum dipenuhi, kita tidak akan mundur selangkah pun,” tegas Yusuf Sugiarto, Presiden Mahasiswa Telkom University, di depan gedung DPRD Jawa Barat.

Pukul 17.14 WIB, massa aksi mencoba menerobos pintu gerbang DPRD dan melempar benda-benda, namun masih dapat dikondisikan hingga akhirnya massa aksi mundur menjauhi gedung DPRD.

Koordinator lapangan kemudian menginstruksikan para massa aksi untuk mundur dan berkumpul di kampus masing-masing setelah mencoba menerobos pagar.

Pukul 18.06 WIB, massa aksi kembali mendekat ke gedung DPRD dan mencoba menerobos masuk ke dalam gedung sehingga terjadi kericuhan dan baku hantam antara pihak keamanan dan massa aksi. Kericuhan tersebut berujung pada penyemburan water cannon dan gas air mata oleh pihak keamanan kepada massa aksi.

Aksi berakhir pada pukul 18.44 WIB dan area gedung DPRD sudah bersih dari massa aksi.

Banyak korban yang ditimbulkan dari aksi tersebut, termasuk para peserta aksi, pihak keamanan, dan pihak jurnalis yang meliput kejadian tersebut. Setelah aksi berujung ricuh, mahasiswa dievakuasi ke Universitas Islam Bandung (UNISBA) untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Salah satu rekan jurnalis, yaitu Rian Hamdani, menjadi korban dari kericuhan tersebut. Saat sedang mengambil gambar, Rian terkena lemparan batu dari massa yang berada di sekitarnya dan mengalami pendarahan di daerah belakang telinga, sehingga langsung tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit Borromeus.

Mahasiswa Menggugat
Mosi Tidak Percaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *