Berita Kegiatan Mahasiswa

BEM UPI Kampus Cibiru Gelar Diskusi Pendidikan Profesi Guru dalam Kegiatan Leader Visit

BEM UPI Kampus Cibiru Gelar Diskusi Pendidikan Profesi Guru dalam Kegiatan Leader Visit

Sabtu, 26 Mei 2017, Riung Bandung, Badan Eksekutif Mahasiswa UPI Kampus Cibiru melalui Departemen Kajian Strategis menyelenggarakan Kegiatan Leader Visit mengangkat tema “Menjalin Hubungan yang Harmonis dengan Berbagi Ilmu secara Kritis.” Kegiatan ini berupa Diskusi PPG (Pendidikan Profesi Guru) bersama Bapak Iwan Hermawan, S.Pd.,M.M sebagai Narasumber dari Forum Aksi Guru Indonesia. Kegiatan Diskusi PPG yang memiliki konsep harmonis ini dimulai pukul 13.00 WIB dan dibuka oleh Agida Hafsyah selaku Ketua Pelaksana. Sesi selanjutnya adalah diskusi dengan pengajuan pertanyaan dari audiens mengenai problematika dan dinamika PPG dalam kacamata pendidikan. Diskusi ini dilakukan dengan jumlah audiens 11 Anggota BEM UPI Kampus Cibiru dengan dihadiri oleh Rizal Saepulloh Herawan selaku Ketua dan Fahmi Nur Fauzi selaku Wakil Ketua BEM UPI Kampus Cibiru.

“Leader Visit harus dilaksanakan karena inilah peran dari mahasiswa sebenarnya, mengontrol kebijakan pemerintah dan sebagai kontrol sosial. Nah peran itu lebih baik dilakukan melalui diskusi kenapa? Karena melalui diskusi inilah kita dapat mengambil keputusan dan selain itu tidak memandang dalam satu perspektif saja, tentu juga mempererat silaturahmi dengan masyarakat yang di mana kita mahasiswa hadir di tengah masyarakat,” tutur Agida selaku Ketua Pelaksana.

“Tanggal 31 Desember 2005 disahkan oleh DPR RI awalnya profesi Guru merupakan profesi tertutup namun disahkan menjadi profesi terbuka, Saya selalu berdarah-darah memperjuangkan agar profesi Guru tertutup,” tutur Bapak Iwan sebagai Narasumber.

PPG ini dilakukan karena saat itu awalnya LPTK dianggap tidak dapat memenuhi semua 4 kompetensi guru yakni kompetensi profesional. Maka untuk menjadi guru setelah pendidikan S1 diwajibkan PPG. PPG ada dua yakni pendidikan profesi guru dalam jabatan dan pendidikan profesi. Berdasarkan aturan sekarang dengan PPG yang sudah dipelajari hanya 22% dan muatan umum akan diperkuat lagi dalam PPG. Semestinya pendidikan secara menyeluruh, dalam PPG pun ada praktik mengajar dalam mengembangkan 4 Kompetensi Guru yakni kompetensi pedagogi, sosial, kepribadian dan profesional. Seharusnya PPG ini diterapkan kepada non LPTK. Namun dilihat dari segi finansial Guru bersertifikasi tentu berbeda yakni perhatian khusus dari pemerintah. Pasal 14 PP 74 persyaratan seseorang bersertifikasi yakni adalah guru tetap baik PNS pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan guru tetap yayasan.

Diskusi dengan PPG

Diskusi ini selesai pada pukul 14.40 WIB, ditutup dengan pemberian plakat kepada Narasumber dan sesi foto bersama. Dengan adanya Leader Visit dari BEM UPI Kampus Cibiru tentu menjawab setiap pertanyaan mahasiswa bagaimana dinamika dan problematika PPG.